26 Juni 2024 — Apa itu risiko hubungan kerja PKWT, PKWTT, dan alih daya dalam perusahaan? PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) dan PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu) adalah dua jenis perjanjian kerja yang umum di Indonesia, dan masing-masing membawa risiko tersendiri bagi karyawan maupun perusahaan.
Perusahaan perlu menyeimbangkan kebutuhan akan fleksibilitas tenaga kerja dengan kepastian hukum, sementara karyawan perlu mempertimbangkan stabilitas dan prospek karier jangka panjang. Pemahaman yang jelas atas hak dan kewajiban masing-masing pihak membantu mengurangi risiko dan menciptakan hubungan kerja yang lebih harmonis.
Pelatihan ini diikuti oleh karyawan BKP di Wisma Apindo, Jakarta.


